Selasa, 27 Oktober 2009

Just Ping www.satria-bergitar.co.cc with 4Shared Mp3

Postingan niki anaming sarono kangge PING blog rencang kulo ingkang kena "Santet" google Sandbox, mugi-mugi blog http://www.satria-bergitar.co.cc enggal mantun saking "Santet" lan sangget mabur wonten page 1 ngagem keyword 4Shared Mp3 lan 4Shared Mp3 Download

Matur suwun

Senin, 26 Oktober 2009

Untuk Istriku Tersayang... SELAMAT ULANG TAHUN




Untuk Istriku yg ULTAH

Sayangku,..
Hari ini engkau ber Ulang tahun.

Seribuan hari, engkau masih bersamaku diantara nyala lilin ini.
Kita lebur jiwa dalam dekapan mesra, sambil berdansa.
Hanya tatapan mata yang saling bicara.

Saat ini,
Dalam perenungan yang utuh akan cinta dan sayang.
Putri jelita, sang belahan jiwa.
Dalam senyuman Cinta di tengah bahagia, kuucapkan setulusnya hanya untukmu:
=Selamat Ulang Tahun, mawar terindahku=
Sampaikan salamku pada manis jiwamu, kini dan selalu.

Minggu, 25 Oktober 2009

Pengumuman CPNS 2009 - 2010 JAWA TENGAH : 1 Pemerintah Kota Surakarta 8 Pemerintah Kab. Wonosobo 2 Pemerintah Kab. Semarang 9 Pemerintah Kab. Klaten 3 Pemerintah Kab. Kendal 10 Pemerintah Kab. Sragen 4 Pemerintah Kab. Pekalongan 11 Pemerintah Kab. Sukoharjo 5 Pemerintah Kab. Pemalang 12 Pemerintah Kab. Karanganyar 6 Pemerintah Kab. Rembang 13 Pemerintah Kota Semarang 1 Pemerintah Kab. Demak 13 Pemerintah Kab. Magelang 2 Pemerintah Kab. Grobogan 14 Pemerintah Kab. Temanggung 3 Pemerintah Kab. Batang 15 Pemerintah Kab. Purworejo 4 Pemerintah Kab. Tegal 16 Pemerintah Kab. Kebumen 5 Pemerintah Kab. Brebes 17 Pemerintah Kab. Boyolali 6 Pemerintah Kab. Pati 18 Pemerintah Kab. Wonogiri 7 Pemerintah Kab. Kudus 19 Pemerintah Kota Salatiga 8 Pemerintah Kab. Jepara 20 Pemerintah Kota Pekalongan 9 Pemerintah Kab. Blora 21 Pemerintah Kota Tegal 10 Pemerintah Kab. Banyumas 22 Pemerintah Kota Magelang 11 Pemerintah Kab. Cilacap 23 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 12 Pemerintah Kab. Purbalingga


PENGADAAN CPNS D TAHUN 2009 FASILITASI PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH ( ONLINE )

1 Pemerintah Kab. Demak 13 Pemerintah Kab. Magelang
2 Pemerintah Kab. Grobogan 14 Pemerintah Kab. Temanggung
3 Pemerintah Kab. Batang 15 Pemerintah Kab. Purworejo
4 Pemerintah Kab. Tegal 16 Pemerintah Kab. Kebumen
5 Pemerintah Kab. Brebes 17 Pemerintah Kab. Boyolali
6 Pemerintah Kab. Pati 18 Pemerintah Kab. Wonogiri
7 Pemerintah Kab. Kudus 19 Pemerintah Kota Salatiga
8 Pemerintah Kab. Jepara 20 Pemerintah Kota Pekalongan
9 Pemerintah Kab. Blora 21 Pemerintah Kota Tegal
10 Pemerintah Kab. Banyumas 22 Pemerintah Kota Magelang
11 Pemerintah Kab. Cilacap 23 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
12 Pemerintah Kab. Purbalingga

PENGADAAN CPNS D TAHUN 2009 SECARA MANDIRI OLEH MASING-MASING KABUPATEN /KOTA

1 Pemerintah Kota Surakarta 8 Pemerintah Kab. Wonosobo
2 Pemerintah Kab. Semarang 9 Pemerintah Kab. Klaten
3 Pemerintah Kab. Kendal 10 Pemerintah Kab. Sragen
4 Pemerintah Kab. Pekalongan 11 Pemerintah Kab. Sukoharjo
5 Pemerintah Kab. Pemalang 12 Pemerintah Kab. Karanganyar
6 Pemerintah Kab. Rembang 13 Pemerintah Kota Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2009

PERJANJIAN JUAL BELI BANGUNAN DAN TANAH (SEMI RESMI)






PERJANJIAN JUAL BELI BANGUNAN

Pada hari ini, Senin, tanggal dua belas bulan Oktober tahun dua ribu sembilan, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Daliman, Swasta, Bertempat tinggal di Jalan Galunggung Rt 04/07 Ngenden,Banaran, Grogol Sukoharjo, dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama
  2. Aris Susilo, swasta, bertempat tinggal di Blagung Rt 06/01 Simo, Boyolali, dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa Pihak Pertama menjual kepada Pihak Kedua berupa bangunan dan tanah yang yang terletak di Tepi Makam Pulo, Banaran, Grogol Sukoharjo.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini :

  1. Perpindahan kepemilikan hanya akan diproses setelah semua kewajiban pihak kedua dipenuhi.
  2. Bangunan seharga Rp 9000.000,00
  3. Harus sudah dibayar oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama pada saat ditandatanganinya perjanjian ini.
  4. Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua bahwa, Pihak Kedua tidak akan mendapatkan tuntutan dan atau gugatan dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak atas bangunan dan tanah tersebut.
  5. Pihak kedua akan mendapatkan hak kepemilikan secara penuh apabila pembayaran telah dinyatakan lunas
  6. Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah.

Demikian perjanjian ini dibuat dan disetujui serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak serta dibuat dalam rangkap dua bermaterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.


Pihak Pertama Pihak Kedua

Aris Susilo Daliman

Saksi

1. Gunawan 2. Tentrem

Selasa, 06 Oktober 2009

Puluhan Ribu Umat Solo Serukan : Islam Bukan Teroris




Puluhan Ribu Umat Solo Serukan : Islam Bukan Teroris

Katagori : Muslim Voice & Aspirasi
Oleh : Redaksi 26 Sep 2009 - 4:00 am


Islam Bukan Teroris, Teroris Bukan Islam

SOLO--Sekitar 20.000 umat Islam di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, melakukan aksi damai menyerukan bahwa Islam bukan teroris di Lapangan Kota Barat, Solo. Empat tokoh masyarakat, seperti Zainal Arifin Adnan yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ustaz Wahyuddin yang merupakan Direktur Pesantren Al Mukmin, Ketua Umum Majelis Tafsir Al-Qur`an, Ustaz Achmad Sukina, dan M Sangidoe, memimpin aksi tersebut. Keempat tokoh tersebut melakukan orasi yang berpesan bahwa Islam tidak bisa dikaitkan dengan teroris.

Ketua Majelis Ulama Indonesia, Zainal Arifin Adnan mengatakan, Islam dan terorisme sama sekali tidak memiliki hubungan. "Mereka berdiri sendiri, Islam selalu menggunakan cara damai, sedangkan terorisme selalu menggunakan cara kekerasan," kata dia. Oleh karena itu, kata Zainal, anggapan terorisme memiliki hubungan dengan Islam adalah salah besar.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Tafsir Al-Qur`an, Ustaz Achmad Sukina mengatakan, umat Islam perlu kembali merenungi ajaran dasar Islam yang berasal dari Al Quran dan Al Hadist. "Untuk meraih segala sesuatu yang diinginkan, Umat Islam harus menempuhnya dengan cara damai," kata dia.

Achmad Sukina mengatakan, cara-cara dengan menakuti orang lain tidak boleh dilakukan oleh umat Islam. Pada kesempatan lain, Direktur Pesantren Al Mukmin, Wahyuddin mengatakan, Islam melarang umatnya dalam lima hal yang dilakukan seseorang terhadap sesamanya.

"Lima larangan tersebut terkait dengan hak kemanusiaan yang melekat pada setiap manusia, seperti memaksakan keyakinan agama kepada orang lain, menghilangkan nyawa orang lain, menyakiti fisik orang lain, mengganggu harta orang lain sekecil apapun, dan merendahkan harga diri orang lain," kata Wahyuddin.

Pada giliran berikutnya, M Sangidoe mengatakan, melalui aksi ini umat Islam menegaskan bahwa mereka tidak mau disebut sebagai teroris dan melawan segala bentuk terorisme.

Selain keempat tokoh tersebut dan ribuan umat Islam, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, seperti Wali Kota Surakarta, Joko Widodo, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo, Kapolwil Surakarta, Kombes Pol Ery Subagyo, dan Kapoltabes Surakarta, Joko Irwanto. ant/kpo/RioL


foto muslimdaily.net